Pengertian etika, Profesi dan Ciri
Khas Profesi
Muhammad Putra Dermawan (14111921)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas
Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma, 2015
ABSTRAK
Kemudahan menggunakan teknologi informasi seperti internet, telepon
seluler, serta video telewicara jarak jauh yang dapat memberikan kemudahan
dalam berkomunikasi, bertransaksi, mengaksesan data dan informasi. Namun dalam
penggunaannya terdapat banyak sekali pelanggaran-pelanggaran pada akhinynya
merugikan suatu pihak. Hal ini disebabkan karena kurangnya etika seseorang.
Dibutuhkan pemahaman yang baik mengenai etika dengan
landasan yang kuat dalam menjalankan suatu profesi di suatu bidang, baik etika
berbicara, etika berbisnis, dan etika berteknologi informasi, dll.
Orientasi suatu profesi adalah melaksanakan keahlian yang dimiliki secara
berdaya guna dan berhasil guna. Permasalahan yang sering dihadapi adalah
munculnya penyimpangan, bahkan penyalahgunaan profesi dalam menjalankan
pekerjaannya. Untuk mengelemenasi masalah tersebut perlu etika profesi. Etika
profesi dipandang sebagai rambu-rambu atau norma-norma yang perlu dipatuhi
seseorang dalam menjalankan pekerjaan.
PENDAHULUAN
Dalam
kehidupan sehari-hari kita berada dalam kehidupan yang bermasyarakat yang bersifat
saling berdampingan satu dengan yang lainnya. Dalam kehidupan bermasyarakat
kita memerlukan etika yang baik dalam bermasyarakat sehingga pandangan orang
terhadap kita sangatlah baik. Banyak sekali etika-etika yang harus kita pahami
misalnya, etika dalam komunikasi. etika dalam komunikasi ini sangatlah penting
karen abanyak sekali kerancuan dalam penyampaian dan penerimaan pesan yang
disampaikan sehingga banyak orang-orang yang melanggar tatanan norma-norma.
perubahan
zaman sangatlah pesat kini komunikasi yang caranya kurangnya efisien dan
efektif yang digunakan masyarakat maka diciptakan teknologi-teknologi
yang sangat canggih yang berbasiskan komunikasi yang kemudian dikenal dengan
teknologi sistem informasi. teknologi ini mempunyai etika-etika sehingga tak
dapat disalah gunakan. Jadi etika dalam profesi di bidang teknologi sistem
informasi sangatlah penting di lingkungannya. Dalam pembahasan berikutnya
akan dibahas tentang etika dalam profesi dibidang teknologi sistem informasi.
PEMBAHASAN
1. ETIKA
1.1. Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani
adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).
Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah
dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti
juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang
baik (kesusilaan), dan menghin¬dari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dapat
dikemukakan berdasarkan beberapa batasan yang ada kaitannya dengan perilaku
individu dalam satu organisasi yang menuntut untuk dilaksanakannya etika
tertentu, seperti diuraikan dalam penjelasan berikut. Pengertian sebagai
diutarakan oleh Hornby dalam Oxford Advaced Learner’s Dictionary of Current
English (1985), “… system of moral principles, rules of conduct’. Selain itu
dikemukakan pula oleh Morehead (1985), “…ethics, n. morals, morality, rules of
conduct”. Lebih jauh dikemukakan oleh Morehead bahwa etika ini erat kaitannya
dengan kewajiban dan tanggung jawab seseorang. Page & Thomas (1979)
mengemukakan bahwa ethics, branch of philosophy concerned with morals and the
distinction between good and evil. Kreitner & Kinicki (1998) mengemukakan
bahwa : ethics involves the study of moral issues and choices. It concerned
with right and wrong, good versus bad and the many shades of gray in supposedly
black-and white issues.
Lebih jauh diuraikan dalam kaitannya dengan perilaku yang
etis menyangkut seluruh perilaku baik di dalam ataupun di luar pekerjaannya.
Selain itu diuraikan pula bahwa etika ini dalam suatu organisasi
sebaiknya diuraikan dalam apa yang disebut “Ethical Codes”, sehingga jelas apa
yang patut dilakukan oleh seluruh anggota organisasi. Kaitannya dengan perilaku
dalam organisasi diuraikan pula oleh Luthans (1995), ethics involves moral
issues and choices and deals with right and wrong behavior. Selanjutnya
diuraikan bahwa etika ini dipengaruhi pula oleh budaya dari organisasi, kode
etik, panutan dari pimpinan, kebijakan organisasi serta kenyataan yang berlaku
di dalam organisasi.
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa etika itu
berkaitan dengan baik buruknya perilaku seseorang, serta sejauh mana kode etik
diperhatikan oleh individu baik di dalam ataupun di luar lingkungan
pekerjaanya. Definisi lainnya etika adalah Ilmu yang membahas
perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia. Menurut kamus bahasa indonesia, Etika adalah :
1) Ilmu tentang apa yang baik dan
buruk tentang hak dan kewajiban moral.
2) Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan
akhlak.
3) Nilai mengenai apa yang benar dan salah yang
dianut masyarakat.
1.2. Macam-Macam Etika
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang
tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral
(mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu
memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan
pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara
sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya
membahas nilai¬-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat
dua macam etika sebagai berikut:
a. Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap
dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya
sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara
mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia
sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya.
Da-pat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa
nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu
memungkinkan manusia dapat bertin¬dak secara etis.
b. Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal
dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh
manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan
norma-norma yang da¬pat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan
meng-hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang
disepakati dan berlaku di masyarakat.
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di
atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
Jenis pertama : etika
dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik
dan buruk dari perilaku manusia.
Jenis kedua : etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang
membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehi¬dupan bersama. Definisi
tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya
ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan
lebih bersifat sosiologik.
Jenis ketiga : etika
dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang
hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini
tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan
merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan
reflektif.
1.3. Etika dalam sistem informasi
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan
pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi mencakup privasi,
akurasi, property, dan akses.
1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan
informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi
ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya
sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin
mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih
banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan.
Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah
melanggar privasi bawahannya.
2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus
dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat
menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Mengingat
data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan,
keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan
saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).
Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright),
paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang
melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak
cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi,
foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak
seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih
hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan
intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada
penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan
perlindungan selama 20 tahun.
c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual
melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang
menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut
untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk
semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam
melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi
justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.
2. PROFESIONALISME
2.1 Pengertian profesi
Profesi dan profesional, profesi berasal dari kata
profession, serta profesional berasal dari kata professional, yang mempunyai
batasan bervariasi tergantung dari konteks yang ingin diungkapakan. Dari
batasan di atas maka dapat dikatakan bahwa etika profesi itu berkaitan dengan
baik dan buruknya tingkah laku individu dalam suatu pekerjaan, yang telah
diatur dalam kode etik.
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena
tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai
profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau
profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi
yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan
kependetaan.Profesionalisme biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib
dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa
suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan
(occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga
banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang
sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan,
juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi
perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksaan, dan
penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan
penerapan dalam praktek. Adapun hal yang perlu diperhatikan oleh para pelaksana
profesi.
1) Etika Profesi Berkaitan dengan
bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu untuk menjaga
profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Dengan
kata lain orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan
menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran
diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang
seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada
kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk
diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang dikomesikan
itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami kode etik
profesi.
2) Kode Etik Profesi Kode etik profesi merupakan
sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang
professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Definisi kode etik
sendiri adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap profesi didalam
melaksanakan tugas profesinya dan didalam hidupnya di masyarakat. Kode etik
juga diartikan sebagai suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai
internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pengetahuan
komprehensif suatu profesi yang memberikan tuntunan bagi anggota dalam
melaksanakan pengabdian profesi.Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari
kode etik profesi :
a) Kode etik profesi memberikan pedoman
bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui
suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
b) Kode etik profesi merupakan sarana kontrol
sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika
profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat
memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan
terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
3) Kode etik profesi mencegah campur tangan
pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan
profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu
instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi
di lain instansi atau perusahaan.
4) Penyalahgunaan Profesi Dalam bidang computer
sering terjadi penyalahgunaan profesi contohnya penjahat berdasi yaitu orang-orang
yang menyalahgunakan profesinya dengan cara penipuan kartu kredit, cek,
kejahatan dalam bidang komputer lainnya yang biasa disebut Cracker dan bukan
Hacker, sebab Hacker adalah Membangun sedangkan Cracker Merusak. Hal ini
terbukti bahwa Indonesia merupakan kejahatan komputer di dunia diurutan 2
setelah Ukraine. Maka dari itu banyak orang yang mempunyai profesi tetapi tidak
tahu ataupun tidak sadar bahwa ada kode Etik tertentu dalam profesi yang mereka
miliki, dan mereka tidak lagi bertujuan untuk menolong kepentingan masyarakat,
tapi sebaliknya masyarakat merasa dirugikan oleh orang yang menyalahgunakan
profesi.
b.Ciri-ciri profesionalisme
1) Punya ketrampilan yang tinggi
dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu.
2) Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan
dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan
tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3) Punya sikap berorientasi ke depan sehingga
punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang
dihadapannya.
4) Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan
akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang
lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.
c. Ciri khas profesi
Ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1) Suatu bidang pekerjaan yang
terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembangdandiperluas.
2) Suatu teknik intelektual.
3) Penaerapa praktis dari teknik intelektual
pada urusan praktis.
4) Suatu periode panjang untuk pelatihan dan
sertifikasi.
5) Beberapa standar dan pernyataan tentang
etika yang dapat diselenggarakan.
6) Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi.
7) Asosiasi dari anggota profesi yang
menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi
antaranggotanya.
8) Pengakuan sebagai profesi.
9) Perhatian yang profesional terhadap
penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaanprofesi.
10) Hubungan yang erat dengan profesi lain
d. Tujuan kode etika profesi
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi
akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan
adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan
dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang
dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah :
1) Standar‐standar etika menjelaskan
dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada
umumnya.
2) Standar‐standar etika membantu tenaga ahli
profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi
dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
3) Standar‐standar etika membiarkan profesi
menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan
kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
4) Standar‐standar etika mencerminkan /
membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian
standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU
etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5) Standar‐standar etika merupakan dasar
untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6) Perlu diketahui bahwa kode etik profesi
adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang
melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk
organisasi profesinya.
KESIMPULAN
a. Etika itu berkaitan dengan baik
buruknya perilaku seseorang, serta sejauh mana kode etik diperhatikan oleh
individu baik di dalam ataupun di luar lingkungan pekerjaanya.
b. Profesionalisme merupakan bagian dari
etika sosial yang menyangkut bagaimana seseorang harus menjalankan profesinya
secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi
diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat
mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.
Ciri‐ciri profesionalisme dibidang IT adalah
1. Memiliki pengetahuan yang
tinggi dibidang TI
2. Memiliki ketrampilan yang tinggi
dibidang TI
3. Memiliki pengetahuan umum yang luas.
4. Tanggap terhadap masalah.
5. Mampu melakukan pendekatan
multidispliner
6. Mampu bekerjasama
7. Bekerja dibawah disiplin etika
8. Mampu mengambil keputusan didasarkan
kepada kode etik.
9. Punya ilmu dan pengalaman.
c. Dalam menentukan baik-buruk
ini perlu disusun Kode Etik, yang berfungsi juga sebagai salah satu ciri
profesional.
d. Pekerjaan yang dapat dikatakan
profesional sangat tergantung dari pandangan individu yang menjalaninya, dan
kebanggaan profesional hanya dapat diciptakan oleh mereka yang berkaitan
langsung.
e. Untuk menyusun kode etik dapat
diturunkan dari pesyaratan profesi, serta hanya dapat disusun oleh mereka dari
lingkungan pekerjaan yang bersangkutan.
REFERENSI
Terimakasih atas penjelasan materinya sangat mudah di pahami.perkenalkan nama saya Egi Fernandi dari kampus ISB Atmaluhur
BalasHapusHalo ka Egi, salam kenal
Hapus