Pages

pembukaan

Jumat, 03 Juli 2015

Jurnal Profesi Dan Profesionalisme



Profesi Dan Profesionalisme
Muhammad Putra Dermawan (142111921)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma, 2015

ABSTRAK
Pemahaman yang baik mengenai profesionalisme merupakan landasan yang kuat bagi profesi pekerja agar mampu menerapkan dan memberikan pelayanan yang profesional dalam melakukan profesi pekerjaan. Profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987). Untuk mencapai posisi profesionalisme yang baik seseorang harus memahami dan mengetahui mengenai bagaimana menjadi seorang profesional yang baik dan harus juga mengetahui mengenai kode etik yang ada.

Kata Kunci : profesionalisme dan kode etik profesional

PENDAHULUAN
Tuntutan terhadap kualitas pekerjaan semakin meningkat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan era globalisasi. Pemahaman yang baik mengenai profesionalisme merupakan landasan yang kuat bagi profesi pekerja agar mampu menerapkan dan memberikan pelayanan yang profesional dalam melakukan profesi pekerjaan. Maka dari itu pemahaman yang baik akan menimbulkan hal yang positif dalam hal profesionalisme.

PEMBAHASAN
1. Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah jata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna Janji untuk memenuhi kewajiban melakuakn suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses setrifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
2. Pengertian Profesionalisme
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti: bersifat profesi, memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena keahliannya itu. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan. Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme dimana orang tersebut memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.
3. Ciri-ciri Profesionalisme dalam Bidang IT
a.       Mempunyai pengetahuan yang tinggi di bidang TI
b.      Mempunyai ketrampilan yang tinggi di bidang TI
c.       Mempunyai pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
d.      Cepat tanggap terhadap masalah client, paham terhadap isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
e.       Mampu melakukan pendekatan multidispliner
f.       Mampu bekerja sama
g.      Bekerja dibawah disiplin etika
h.      Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat

4. Kode Etik Profesionalisme
Kode etik merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
a.     Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
b.     Merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
c.      Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

KESIMPULAN
1.   Profesi memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus.
2.   Profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan. Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan.
3.   Kode etik merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.

REFERENSI
http://rezahzulfikar.blogspot.com/2014/03/jurnal-profesi-dan-profesionalisme.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar