Etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik
dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Namun saya menyebut etika sendiri menyebut etika sebagai
akhlaq.
Ciri khas profesi :
a. Suatu bidang
pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan
diperluas
b. Suatu teknik
intelektual
c. Penerapan
praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
d. Suatu periode panjang
untuk pelatihan sertifikasi
e. Beberapa standard
an pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
f. Kemampuan untuk
kepemimpinan pada profesi sendiri
g. Asosiasi dari anggota
profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang
tinggi antar anggotanya
h. Pengakuan sebagai
profesi
i. Perhatian
yang professional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan
profesi
j. Hubungan
yang erat dengan profesi lain
Etika berprofesi di bidang IT adalah suatu sikap atau
perbuatan baik atau buruk manusia dalam mengaplikasikan ilmunya atau
menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan sukar, yang terpenting adalah kita
mampu menempatkan diri pada posisi yang benar.
Studi kasus :
Etika Profesi Di Bidang IT
Contoh Studi Kasus Pelanggaran Etika Profesi di Bidang
Sistem Informasi
Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber
yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan
dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem
manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi
atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui
etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat
sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan
tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika
(bermoral) tinggi dan kuat”.
Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah
makin merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas computer tanpa disadari
para pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial) froudster
(pencipta setus tipuan), dan penyabot digital Terminal2 jaringan telah
terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie, contohnya di
bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang
menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.
Factor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT :
1. Tidak berjalannya control dan pengawasan diri masyarakat
2. Organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
3. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
4. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
5. Tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.
2. Organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
3. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
4. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
5. Tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.
Solusi yaitu adanya kesadaran hukum.kesadaran hokum menurut
Soerjono Sokanto (1988) menyebutkan bahwa ada lima unsur penegakan hukum
artinya untuk mengimplementasikan penegak hukum di Indonesia sangat dipengaruhi
5 faktor :
1. undang2
2. mentalitas aparat penegak hukum
3. perilaku masyarakat
4. sarana
5. kultur.
1. undang2
2. mentalitas aparat penegak hukum
3. perilaku masyarakat
4. sarana
5. kultur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar