Pages

pembukaan

Jumat, 03 Juli 2015

Etika, Profesi, dan Ciri Khas Profesi Yang Mungkin Perlu Kamu Ketahui



Etika adalah  ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Namun saya menyebut etika sendiri menyebut etika sebagai akhlaq.
Ciri khas profesi :
a.       Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
b.      Suatu teknik intelektual
c.       Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
d.      Suatu periode panjang untuk pelatihan sertifikasi
e.       Beberapa standard an pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
f.       Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
g.      Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
h.      Pengakuan sebagai profesi
i.        Perhatian yang professional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
j.        Hubungan yang erat dengan  profesi lain

Etika berprofesi di bidang IT adalah suatu sikap atau perbuatan baik atau buruk manusia dalam mengaplikasikan ilmunya atau menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisi yang benar.
Studi kasus : 
Etika Profesi Di Bidang IT
Contoh Studi Kasus Pelanggaran Etika Profesi di Bidang Sistem Informasi
Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah makin merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas computer tanpa disadari para pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial) froudster (pencipta setus tipuan), dan penyabot digital Terminal2 jaringan telah terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie, contohnya di bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.
Factor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT :
1. Tidak berjalannya control dan pengawasan diri masyarakat
2. Organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
3. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
4. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
5. Tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.
Solusi yaitu adanya kesadaran hukum.kesadaran hokum menurut Soerjono Sokanto (1988) menyebutkan bahwa ada lima unsur penegakan hukum artinya untuk mengimplementasikan penegak hukum di Indonesia sangat dipengaruhi 5 faktor :
1. undang2
2. mentalitas aparat penegak hukum
3. perilaku masyarakat
4. sarana
5. kultur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar